Jumat, 31 Mei 2013

Irjen Djoko Susilo Membanta Terima Uang dari Budi Santoso

Irjen Djoko Susilo Membanta Terima Uang dari Budi Santoso
BERITA NUSANTARA, Jakarta - Bendahara Satker Korlantas, Kompol Legimo, mengaku pernah dititipi kardus berisi uang dari pengusaha Budi Susanto yang diperuntukkan bagi Irjen Djoko Susilo. Si mantan Kakorlantas membantah pengakuan itu. 

"Berkaitan dengan pemberian dari Budi Susanto, saya tidak pernah menerima pemberian dari Budi ataupun yang dikatakan koordinir tersebut," kata Irjen Djoki di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (31/5/2013).

Menurut Djoko, pernyataan Legimo cukup janggal. "Ngapain saya meminta Budi Susanto, staf saya kan juga cukup banyak," kata Djoko.

Di dalam kesaksiannya, Legimo mengaku pernah menerima beberapa kardus penuh berisi uang dari Budi Susanto pada Maret dan April 2011. Kardus itu lantas diserahkan kepada Irjen Djoko Susilo yang menjabat Kakorlantas Mabes Polri.

Pengakuan ini Legimo sampaikan dalam kesaksiannya di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (31/5/2013). Sebelumnya dia menyatakan beberapa kali diperintahkan Irjen Djoko untuk menerima uang dari Budi Susanto, di antaranya pada Maret dan April 2011.

"Uang diantarkan oleh orangnya Budi Susanto, namanya Wahyudi. Pernah saya menerima uang dalam empat kardus besar pada Maret 2011," kata Legimo.

Legimo tidak mengetahui berapa uang yang ada di dalam kardus tersebut. Uang tersebut diserahkan oleh Wahyudi pada pagi hari.

Lantas pada malam harinya, Irjen Djoko menemui Legimo untuk mengambil uang itu. Saat itu Irjen Djoko datang bersama asisten pribadinya Benita Pratiwi.

"Uang diambil dan dimasukkan ke dalam mobil. Ada dua mobil. Mobil Pak Kakor (Irjen Djoko) dan mobil asprinya," kata Legimo.

Selain uang itu, ada juga penyerahan uang dalam kardus lainnya pada April 2011. Uang juga diserahkan oleh Wahyudi, staf Budi Susanto, pemilik PT CMMA.

"Kalau yang April itu, Wahyudi bilang jumlahnya Rp 4 miliar," kata Legimo.

Pengguna Internet di Dunia Mencapai 2,4 Miliar

Pengguna Internet di Dunia Mencapai 2,4 Miliar

BERITA NUSANTARA - Populasi pengguna internet di dunia terus saja meningkat. Kini, jumlahnya sudah menyentuh angka yang luar biasa besar.

Dalam ajang D11 Conference yang diadakan oleh situs AllThingsD, Mary Meeker yang berasal dari firma Kleiner Perkins Caufield & Byers Meeker, mengungkapkan bahwa pengguna internet di seluruh dunia telah menyentuh angka 2,4 miliar orang. Angka tersebut meningkat 8 persen dari tahun sebelumnya.

Meski mencapai angka yang luar biasa besar, jumlah tersebut hanya mencakup 34 persen populasi dunia.

Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengguna internet terbanyak dengan 55 juta orang. Nilai tersebut mengalami peningkatan 58 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Walaupun begitu, tingkat penetrasinya tidaklah terlalu besar, yaitu hanya 23 persen.

Negara dengan tingkat penetrasi internet tertinggi dipegang oleh Amerika Serikat. Dengan jumlah pengguna sebanyak 244 juta jiwa, tingkat penetrasi di negara tersebut mencapai 78 persen.

Penggunaan internet dari perangkat mobile juga terus meningkat drastis. Menurut Meeker, pengguna internet dari perangkat mobile hanyalah 0,9 persen dari keseluruhan lalu lintas internet di Mei 2009. Setahun sesudahnya, persentase tersebut meningkat hingga 2,4 persen.

Di Mei 2013, pengguna internet mobile global sudah menyentuh angka 15 persen dan akan melonjak hingga 30 persen pada akhir tahun 2014.

Filipina Tawarkan Lahan 12.000 Ha untuk BUMN RI

Filipina Tawarkan Lahan 12.000 Ha untuk BUMN RI

BERITA NUSANTARA, JAKARTA - Pemerintah Filipina menawarkan lahan seluas 12.000 hektare di Pulau Mindanau untuk dikembangkan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh BUMN Indonesia.

Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi menuturkan tawaran itu disampaikan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan saat breakfast meeting bersama sejumlah menteri FIlipina, yaitu Wakil Menteri Politik dan Menteri Luar Negeri Philipina Evan P. Garcia, Menteri Keuangan Cesar V. Purisima serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan Gregory L. Domingo.

"Itu salah satu tawaran yang diberikan Filipina kepada Indonesia, bahwa BUMN bisa mengembangkan kebun kelapa sawit dengan luas hingga 12.000 hektare," ujarnya Jumat (31/5/2013).

Sejauh ini BUMN memiliki 14 perusahaan perkebunan, dan dari jumlah itu ada beberapa yang menggarap perkebunan kelapa sawit. Beberapa perusahaan yang memiliki kebun kelapa sawit berskala besar di antaranya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, III, IV, VII, XIII dan XIV.

Selain kerja sama dalam perkebunan, Kementerian BUMN juga menyetujui untuk melakukan pertukaran karyawan bank syariah dari masing-masing BUMN Indonesia dan Filipina.

Pengacara Irjen Djoko Susilo Tak akan Tanyai Saksi Sidang

Irjen Djoko Susilo
Jakarta, BERITA NUSANTARA - Tim pengacara Irjen Djoko Susilo melayangkan protes kepada jaksa KPK yang tidak memberitahukan identitas siapa saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kliennya. Sebagai bentuk protesnya, mereka tidak akan bertanya apa-apa kepada para saksi yang dihadirkan dalam pemeriksaan saksi ini.

"Majelis kami keberatan dengan saudara penasihat hukum yang tidak memberitahukan siapa saksi yang akan dipanggil," ujar salah satu kuasa hukum Irjen Djoko, Juniver Girsang di persidangan di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (31/5/2013).

Juniver beralasan, pihak kuasa hukum tidak memiliki waktu untuk mempelajari berkas saksi di persidangan. "Padahal kan terdakwa memiliki hak," sambung kuasa hukum Djoko yang lain, Nasrullah.

Lantas, koordinator jaksa KMS Roni pun menjawab bahwa dalam undang-undang tidak diatur mengenai adanya keharusan bagi jaksa untuk memberitahukan kepada pengacara terdakwa siapa saksi yang akan dihadirkan di persidangan. Oleh karena itu Roni menyatakan, jaksa tidak melanggar satu peraturan pun.

Ketua Majelis hakim Suhartoyo lantas menengahi. Suhartoyo setuju dengan pendapat jaksa bahwa tidak ada aturan yang dilanggar.

"Tapi Pak Jaksa kan menggunakan cara acak untuk memanggil saksi. Saya minta Pak Jaksa berkomitmen untuk memberitahukan siapa saksi yang akan dipanggil. Memang tidak ada aturan yang mengatur. Tapi ini komitmen saja. Kalau tidak ada pemberitahuan, lebih baik tidak ada saksi yang diperiksa," kata Suhartoyo.

Suhartoyo juga memberi kesempatan bagi penasihat hukum untuk dapat meminta pemanggilan kembali seorang saksi, apabila dirasa pemeriksaan pertama tidak cukup. Mendengar jawaban hakim Suhartoyo, Nasrullah mewakili rekan-rekannya lantas meminta izin kepada majelis hakim untuk tidak bertanya pada pemeriksaan saksi hari ini. 

"Kami baru akan bertanya pada persidangan selanjutnya, ketika kami sudah siap membaca berkas," ujar Nasrullah.

Suhartoyo mempersilakan, namun dengan syarat "Harus dilihat juga alokasi waktu persidangan ini. Harus disesuaikan," kata sang ketua majelis hakim.

Kamis, 30 Mei 2013

KPK Salah artikan soal "Giving Back!" di Bas Jokowi

KPK Salah artikan soal "Giving Back!" di Bas Jokowi

JAKARTA, BERITA NUSANTARA — Jonathan Liu, pria yang memberikan bas bertanda tangan Robert Trujillo, bassist band Metallica, kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku kecewa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Jonathan, KPK salah mengartikan kata yang tertera di badan bas merek Ibanez itu.

Kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2013) siang, Jonathan mengatakan bahwa kalimat "Giving back! To Jokowi Keep Playin that Cool Funky Bass" di dekat tanda tangan Trujillo adalah tulisan dari Shenkar, pemilik asli bas tersebut. Kata-kata itu bermakna apa yang diterima oleh manusia harus dikembalikan lagi kepada pihak yang membutuhkan, contohnya rakyat miskin.

"Manusia yang mampu harus memberi kembali ke masyarakat. Itu pesan juga buat Jokowi bahwa dia harus memberi ke rakyatnya juga," ujarnya.

Kata-kata "Giving back", ujar Jonathan, bukan berarti dirinya, Shenkar, atau bahkan Trujillo mengharapkan Jokowi membalas jasa terhadap pemberian bas berwarna merah hati itu. Jonathan, yang pernah menjadi warga negara Indonesia dan sudah 35 tahun menjadi warga negara Amerika Serikat, tersebut mengatakan bahwa kalimat itu juga merupakan slogan salah satu gerakan sosial kemanusiaan yang tengah dikerjakannya bersama puluhan aktor di AS.

"Saya dan Shenkar itu punya proyek sosial. Ada amal sedekah kepada yang membutuhkan. Semisal, anak kecil yang dijadikan pekerja seks komersial di beberapa negara, arah kita ke sana," ujarnya.

Meski setuju dengan pernyataan KPK bahwa pejabat tidak boleh menerima barang, Jonathan menyayangkan sikap KPK yang menyita bas tersebut dan menetapkannya sebagai milik negara. "Jokowi juga benar jika ada barang diserahkan dulu, tapi proporsional-lah. Itu kan hanya cendera mata," katanya.

Jonathan mengaku telah berkirim surat kepada KPK untuk mengembalikan bas tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Jonathan belum menerima balasan dari lembaga antikorupsi tersebut. Ia akan tetap menunggu balasan hingga mendapat penjelasan langsung dari KPK.

Jokowi mendapatkan sebuah bas merek Ibanez bertanda tangan Robert Trujillo, yang diberikan oleh Jonathan kepada Jokowi di Balaikota Jakarta. Pemberian bas tersebut diumumkan Jokowi pada 3 Mei 2013. Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono menyebutkan, pemberian bas tersebut mengandung unsur kepentingan yang sarat dengan praktik gratifikasi. Tulisan "Giving back" di bas diartikan oleh KPK sebagai harapan balas jasa dari Gubernur DKI. KPK menyita bas tersebut dan mengembalikan foto Trujillo bersama bas itu kepada Jokowi.