Senin, 03 Juni 2013

Polisi dan TNI Aniaya Kader HMI

Syamsul Asri
Kader HMI Cabang Makassar

Polisi dan TNI Aniaya Kader HMI

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Puluhan kader HMI terlibat bentrok dengan sejumlah polisi dan TNI. Bentrok ini bermula saat sejumlah kader hijau hitam yang berasal dari beberapa kampus di Makassar bergabung demo di Kantor PT Pertamina Wilayah VII, Jl Garuda, Makassar, Senin (3/6) siang. 

Demo yang dilakukan teman-teman HMI terkait sikap HMI yang menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan seruan untuk mengusut mafia BBM yang diduga kongkalikong dengan pejabat PT Pertamina. 

Awalnya massa yang demo bermaksud bertemu dengan Kepala Kantor PT Pertamina Wilayah VII. Namun niat mahasiswa itu tak dikabulkan. Justru seorang yang diduga petugas keamanan memukul demonstran. Insiden ini pun memicu bentrok antara mahasiswa vs polisi dan TNI. 

Bentrok tersebut menyebabkan sejumlah kader HMI terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Stellamaris untuk mendapatkan tindakan medis. Korban dari kader HMI itu di antaranya Awi, Arul, Mardink, dan Syawal. 

Syawal, kader HMI Komisariat FE UMI, mengalami luka di bagian wajah hingga berlumuran darah. Mardink, kader HMI Komisariat FE Universitas 45 Makassar, mengalami memar di bagian wajah dan tangan. Sedangkan Rifadil, mahasiswa FH Universitas 45 Makassar, mengalami patah tangan dan memar di bagian mata. Sebagian lainnya mengalami luka-luka.

Akibat bentrok itu, kader HMI yang kecewa dengan tindakan TNI dan Polri yang memukul sejumlah rekan-rekan mereka melanjutkan demo di depan Sekretariat HMI Cabang Makassar, Jl Botolempangan, Makassar. Pada aksi kali ini, tuntutan kader HMI bertambah yakni mendesak pencopotan Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI M Nizam dan Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mudji Waluyo. 

Desakan tersebut dikarenakan HMI menilai Pangdam VII Wirabuana dan Kapolda Sulsel tak mampu mengamankan aksi mahasiswa dengan cara-cara tak melanggar HAM. HMI juga mendesak Pangdam dan Kapolda Sulsel menindaktegas anggotanya yang terlibat penganiayaan terhadap rekan-rekan HMI. Jika tidak, maka aksi susulan akan digelar rekan-rekan dari HMI Cabang Makassar.

Sumber : TribunNews

Minggu, 02 Juni 2013

Kunjungan Sister City DPRD DKI Jakarta ke Tiga Negara

Kunjungan Sister City DPRD DKI Jakarta ke Tiga Negara

DPRD DKI Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Seusai menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, publik kembali menyorot rencana kunjungan kerja DPRD DKI ke lima kota sister city di tiga negara. Apa sih kunjungan sister city?

Menurut Sekretaris DPRD DKI Manggar Pardede, kunjungan ke sister city merupakan kunjungan balasan. Secara etika, DPRD DKI bisa melakukan kunjungan kerja ke kota yang anggota dewannya pernah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.

"Ini tata pergaulan anggota dewan internasional. Seperti kita, kalau saya silaturahim ke rumah orang, masak orang enggak berniat silaturahim ke saya," ujar Manggar saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI, Senin (3/6/2013) pagi.

Manggar menjelaskan, DPRD DKI telah empat tahun absen melakukan kunjungan kerja kesister city, meski anggota dewan dari kota lain sering melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta. Tahun 2012, DPRD DKI pun kembali menerima kunjungan kerja dari tiga kota di tiga negara, yaitu Seoul (Korea Selatan), Beijing (China), dan Houston (Amerika Serikat).

Namun sayang, tidak satu pun kota itu dibalaskunjungi oleh DPRD DKI, meski DPRD telah menganggarkan Rp 700 juta. Tahun 2013, lanjut Manggar, DPRD kembali menerima kunjungan dari Los Angeles dan New York. Namun, hingga saat ini belum ada perintah dari pimpinan dewan untuk melaksanakannya.

"Kita anggarkan Rp 1,812 miliar, tapi sampai saat ini pimpinan dewan belum perintah konkret untuk melakukan kunjungan balasan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD DKI Jakarta akan melakukan kunjungan kerja ke lima kota sister city yang akan menghabiskan Rp 1,812 miliar. Mekanisme kunjungannya, DPRD masih menunggu persetujuan dewan pimpinan, dan akan disusun mekanisme terperinci setelah dewan pimpinan menyetujui.